Friday, February 1, 2013

Manusialah yang Butuh Perantara

Bacalah basmallah sebelum membaca catatan ini..!!
-----
     Sebagaimana kita umat Islam ketahui dan yakini bahwa Allah SWT, Tuhan Semesta Alam, Yang Maha Kuasa dalam mengatur segala sesuatu/urusan tiap makhluknya. Beliau memberikan kasih sayangnya kepada orang beriman dan bertakwa kebahagiaan di dunia dan kebahagiaan akhirat. Bahkan terhadap orang yang kufur dan munafik pun Allah SWT tetap memberikan kasih sayang-Nya kepadanya selama di dunia. Beliau Maha Pengasih dan Penyayang serta Maha Kuasa atas segala sesuatu.
     Kekuasaan Allah SWT tak terbatas, meliputi segala sesuatu. Beliau tak terikat oleh ruang dan waktu, karena ruang dan waktu adalah termasuk makhluk-Nya juga. Begitupun juga dalam hal perilaku-Nya, Allah Ta'ala Maha Mengatur setiap urusan pada makhluk-Nya meskipun tanpa perantara sekalipun. Meskipun tanpa perantara malaikat, meskipun tanpa perantara para nabi dan rasul, Allah Azza wa Jala sanggup mengatur segalanya tanpa merasa sibuk sedikit pun. Tanpa malaikat Jibril dan para Nabi pun, Allah mampu menurunkan wahyu kepada manusia. Tanpa malaikat Izrail pun, Allah mampu mencabut nyawa tiap makhluk-Nya. Tanpa perantara malaikat Mikail pun, Allah mampu menurunkan rizki. Begitupun dalam urusan yang lainnya dari Pencipta (Khalik) kepada makhluk-Nya.
     Namun dalam hal ini Allah Maha Mengetahui kekurangan/keterbatasan pada tiap makhluk-Nya, juga sebagai salah satu bentuk kasih sayang-Nya kepada makhluknya, maka diciptakanlah perantara-perantara sperti malaikat Jibril dan para rasul dalam menerima wahyu dari Allah untuk disampaikan kepada umatnya, diciptakanlah malaikat Mikail, pekerjaan & perniagaan sebagai perantara seseorang mendapatkan rizki. Termasuk diantara perantara yang diciptakan Allah adalah diciptakannya orang tua, pasangan (suami/isteri), saudara/kerabat, rekan kerja, tetangga, dan insan lainnya sebagai perantara seseorang mendapatkan perhatian dan kasih sayang dari seseorang, yang sebetulnya (pada hakikatnya) adalah kasih sayang dari Allah SWT juga.
     Memang benar kalimat "cukuplah Allah sebagai penolong dan pemberi kasih sayang" kepada kita selaku hamba, dan ini adalah ranah hakikat. Di samping itu, tanpa kita sadari ternyata kita pun membutuhkan kasih sayang dari selain-Nya, sebagaimana disebutkan di atas (orang tua/pasangan/saudara/rekan kerja, dsb.). Dan itu adalah fitrah/sunatullah/naluriah, tidak perlu disalahkan bila ternyata pada kenyataannya kita pun butuh pertolongan/perhatian/kasih sayang dari makhluk Allah. Itulah yang dimaksud penulis dalam hal ini sebagai perantara/sebabiyah/syariat, yang pada hakiki/hakekatnya adalah bentuk pertolongan/kasih sayang dari Allah SWT juga. Tentunya perhatian/kasih sayang yang sesuai dengan ketentuan-Nya.
     Dalam catatan ini, penulis ingin berbagi sedikit tentang istilah perantara/sebabiyah dan hakekat. Sebab tidak jarang penulis temukan seorang muslim/ah yang berbicara tentang hakikat dalam tema/konteks/ranah yang berkaitan dengan sebab/syariat. Bukan tidak boleh menyertakan hakikat dalam pembicaraan/obrolan, tapi sebagai makhluk, kita juga dianjurkan untuk mencari sebab/syariat. Meskipun tidak menutup kemungkinan bagi seseorang yang memiliki karamah/maqam tertentu mendapatkan rizki yang tiba2 jatuh dari langit. Dan perlu Saudara/i ketahui bahwa tawakal itu adalah ketika usaha dan ikhtiar telah dilaksanakan. Sebab bila tanpa ikhtiar/usaha nyata yang kita lakukan, khawatir istilah tawakal itu disalahartikan, sehingga artinya lebih dekat ke arah pasrah/putus asa. Semoga Allah SWT melindungi kita semua dari keputusasaan. Aamiin..
WallahuA'lam...
-----
Semoga bermanfaat untuk Saudara/i-ku sekalian.. ^_^

Tuesday, January 8, 2013

Hemat yang Salah Kaprah

     Saat musim kemarau air menjadi makhluk yang sangat berharga. Tak kalah nilainya dengan harga BBM yang semakin mencekik. Bahkan hanya untuk mendapatkannya saja orang-orang harus bersusah payah antri dan membawanya dalam jarak yang cukup jauh. Lebih parah lagi bila orang-orang sampai bersengketa hanya karena berebut masalah air.
     Umat manusia pada umumnya menggunakan air untuk kebutuhan sehari-hari, mulai dari minum, mencuci pakaian, mencuci wadah, mandi ataupun membersihkan diri dari kotoran. Umat Islam khususnya mempergunakan air kebutuhan ibadahnya yaitu mandi janabat dan atau wudhu. Sebab secara fiqih shalat seseorang tidaklah sah apabila tidak suci, baik diri/badan maupun pakaian.
     Pada saat air melimpah baik air bah, manusia terkadang khilaf untuk berhemat dalam mempergunakannya pada hal-hal yang memang benar-benar bermanfaat. Hingga pada akhirnya manusia baru merasakan betapa susahnya mendapatkan air, khususnya pada musim kemarau. Barulah manusia sadar betapa pentingnya ia berhemat dalam penggunaan air.
     Hemat memang diperlukan dalam tiap hal, sebab sebaik-baiknya urusan itu adalah pertengahan. Artinya, kita tidak boleh boros dan juga kita tidak usah terlalu "hemat". Menyikapi pengehematan dalam penggunaan air, penulis pernah menerima sebuah nasihat untuk berhemat dalam penggunaannya. Maka sebagai warga negara yang baik, penulis taat terhadap "beberapa nasihat" tersebut.
     Mengapa penulis sebutkan beberapa? Sebab ada beberapa nasihat yang tidak bisa penulis 'amalkan. Sebab menurut penulis, beberapa diantara nasihatnya itu tidak sesuai dengan ketentuan fiqih. Diantara nasihat-nasihat adalah sebagai berikut:
1). Janganlah terlalu cepat menyiramkan air ke anggota badan ketika mandi!, agar tidak berlebihan dalam penggunaan airnya. (maklum mandi-nya menggunakan gayung, bukan memakai shower, red..)
2). Tampunglah (B.Sunda: wadahan) air bekas wudhu dengan menggunakan ember!, agar air tampungannya itu bisa dipergunakan lagi untuk kepentingan yang lainnya.
3). Cucilah wadah (piring & sejenisnya) langsung dari keran, tidak usah ditampung dulu dengan wadah (ember).
4). Cucilah pakaian dengan cara merendam dan membilasnya saja, tidak usah langsung dialirkan dari keran.
     Naahh,, pembaca sekalian, dari keempat nasihat tersebut, penulis hanya bisa mengamalkan no. 1 dan no. 3 saja, no. 2 dan no. 4 tidak penulis amalkan. Apakah pembaca tahu apa sebabnya? Ya, tentu saja karena no. 2 dan no. 4 tidak sesuai dengan ketentuan fiqih thaharah yang seharusnya.
     Nomor 2 tidak sesuai dikarenakan air bekas wudhu itu hukumnya musta'mal (bekas pakai). Menurut hukum fiqih thaharah, air yang musta'mal itu tidak bisa dipergunakan lagi untuk ber-suci, baik itu wudhu, mandi, ataupun mensucikan diri setelah B.A.B. atau B.A.K.. Namun air itu (air musta'mal) tidak masalah jika  dipergunakan untuk hal lain selain bersuci, semisal memasak air untuk minum, menyiram tanaman atau membersihkan kendaraan.
     Sedangkan nomor 4 tidak sesuai karena mensucikan pakaian itu seharusnya tidak hanya cukup direndam dan dibilas saja, tapi juga harus dialirkan air ke pakaian tersebut. Air yang mengalir akan mengalirkan kotoran (dalam hal ini: najis) yang terdapat pada pakain itu pula. Sebab apabila hanya direndam saja, maka dipastikan pakaian yang lain pun akan tertular/terkena najis juga (mutanajis). Tapi hal itu pun (mencuci dengan direndam saja) tidak masalah juga jika memang dalam pakaian/cucian yang direndam-nya itu tidak terdapat najis dan tempat mencucinya pun suci juga.
WallahuA'lam...
Apabila pembaca sekalian menemukan ide/nasihat lainnya, mari kita sharingkan dan diskusikan ya!...
Terima kasih atas kunjungannya... ^_^